Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Trio Impor Anyar Persib Bisa Dimainkan, Nasib Bojan Pun Resmi Berakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 29 Agustus 2019, 16:00 WIB
Trio Impor Anyar Persib Bisa Dimainkan, Nasib Bojan Pun Resmi Berakhir
Trio asing Persib dapat izin untuk bermain di Liga 1 2019/Persib
rmol news logo Persib Bandung akhirnya mendapat restu dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memainkan trio pemain asing anyar mereka. Hal ini sekaligus memastikan perjalanan Bojan Malisic bersama Maung Bandung pun telah berakhir.

Kabar soal bisa dimainkannya Nick Kuipers, Omid Nazari, dan Kevin van Kippersluis dikonfirmasi Sekretaris tim Persib, Yudiana, Kamis (29/8). Ketiga pemain impor tersebut telah menyelesaikan semua persyaratan untuk bermain di Liga 1 2019.

"Jadi, pendaftaran pemain untuk putaran kedua itu dibuka mulai tanggal 27 Agustus. Kami langsung daftarkan mereka, dan sudah disahkan oleh (PT) LIB," jelas Yudiana, dilansir laman resmi klub, Kamis (29/8).

Kehadiran tiga pemain asing anyar tersebut memang dinilai bisa mendongkrak performa Maung Bandung yang jauh dari harapan Bobotoh di paruh pertama ini. Besar kemungkinan, ketiganya akan langsung bermain sebagai starter di laga melawan PSS Sleman, Jumat (30/8) besok.

"Kita lihat di latihan, Jupe bermain dengan Nick di belakang. Nick di Belanda sangat dikenal sebagai pemain bagus. Dia punya nama di Belanda dan dia tentu bisa bantu penampilan Jupe di penampilan," ucap pelatih Robert Rene Alberts kepada media, Kamis (29/8).

Selain Nick, Robert juga memuji kualitas yang dimiliki Omid dan Van Kippersluis. Robert yakin Van Kippersluis bakal jadi duet tajam bersama Ezechiel N'Douassel di lini depan.

Meski demikian, situasi ini membuat Bojan Malisic pun dipastikan tak akan bermain di laga pamungkasnya bersama Persib, besok. Bojan yang kontraknya habis di laga melawan PSS itu hanya bisa duduk di tribun Stadion Si Jalak Harupat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA