Melalui keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Persib mengirim surat bernomor 06/DIR-PBB/IX/2019 tertanggal 15 September 2019 kepada PT LIB. Dalam surat tersebut, Persib menyampaikan 4 butir tuntutan yang ditujukan kepada Panpel Tira Persikabo dan PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1 2019.
Persib pun meminta ketegasan LIB dalam mengusut tuntas kejadian tersebut melalui proses hukum yang berlaku. Pihak Persib pun melampirkan sejumlah foto dan video sebagai barang bukti bagi PT LIB.
Berikut 4 butir tuntutan Persib atas insiden penyerangan bus oleh sekelompok orang usai laga melawan Tira Persikabo:
1. Bahwa pihak panitia pelaksana pertandingan (Panpel) PS Tira Persikabo abai akan keamanan dan keselamatan tim Persib dengan memperbolehkan kami meninggalkan Stadion Pakansari setelah sempat tertahan selama satu jam usai pertandingan.
2. Bahwa selain kaca bus yang pecah, dua pemain Persib, Febri Hariyadi dan Omid Nazari menderita luka robek di bagian kepala. Kami menuntut pihak Panpel dan PT Liga Indonesia Baru untuk bisa mengusut tuntas kejadian ini, karena kejadian ini sudah masuk ke ranah hukum pidana.
3. Bahwa insiden seperti ini adalah yang kedua kalinya kami terima saat menjalani laga tandang di Liga 1 2019 dan dikhawatirkan akan menjadi trauma bagi beberapa pemain. Sebelumnya, tim Persib mendapatkan perlakuan serupa setelah sesi official training di Stadion Kanjuruhan dalam rangkaian pertandingan melawan Arema FC.
Oleh karenanya, kami menuntut agar PT Liga Indonesia Baru dan PSSI untuk membuat regulasi baru terkait standar keamanan dan keselamatan tim selama dalam rangkaian pertandingan, supaya ke depannya tidak ada kejadian-kejadian seperti ini lagi.
4. Sepak bola adalah alat pemersatu bangsa dan tidak sepatutnya menjadi ajang rivalitas seperti ini. Maka, kami, Persib meminta kepada semua pihak untuk segera menyudahi segala bentuk pertikaian yang ada.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.