Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tampil Trengginas Sepanjang 2019, Marko Simic Dihadiahi Perpanjangan Kontrak Di Persija

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 19 Desember 2019, 15:57 WIB
Tampil Trengginas Sepanjang 2019, Marko Simic Dihadiahi Perpanjangan Kontrak Di Persija
Marko Simic dapat kontrak baru bersama Persija hingga 2023/Persija
rmol news logo Tak sia-sia kerja keras Marko Simic dalam menjaga performanya sepanjang Liga 1 2019. Striker asing andalan Persija Jakarta itu dapat hadiah luar biasa.

Striker asal Kroasia itu resmi mendapat perpanjangan kontrak pada Rabu malam (18/12). Tak tanggung-tanggung, Simic dikontrak hingga tiga tahun ke depan.

“Semua tahu Simic bermain sangat baik di kompetisi tahun ini. Ia juga memiliki komitmen yang kuat untuk tetap bertahan di Persija dan berjuang bersama di tahun depan. Maka dari itu kami putuskan memperpanjang kontrak Marko Simic untuk tiga tahun ke depan,” ujar CEO Persija Ferry Paulus, dilansir laman resmi klub.

Kontrak baru ini pun disambut antusias oleh Simic. Dia pun mengaku memang berharap dapat kontrak baru bersama Macan Kemayoran.

“Saya hanya bilang bahwa ini adalah puncak karir dan sangat bangga saat ini. Sebelumnya saya sudah berdoa dan berharap sejak lama dan akhirnya saya bisa tinggal di sini untuk tiga tahun ke depan. Tentunya ini sangat menyenangkan,” ucap Simic.

“Saya harap tim ini akan berkembang di musim mendatang dan kami akan mulai bermain kembali layaknya juara 2018 lalu. Saya juga berharap mendapat hasil yang lebih baik lagi dari pada musim ini,” imbuhnya.

Performa Simic sejak bergabung dengan Persija pada musim 2018 memang tak perlu diragukan. Musim lalu dia menjadi pemain tersubur Macan Kemayoran dengan torehan 18 gol.

Musim ini, performa Simic malah melesat jauh. Dia sudah hampir pasti menjadi top skor Liga 1 2019. Dengan torehan 28 gol dari 33 laga, Simic cukup sulit disaingi para pencetak gol terbanyak lainnya musim ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA