Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lolos Ke Final Liga 3, Persijap Raih Tiket Promosi Ke Liga 2

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 24 Desember 2019, 09:24 WIB
Lolos Ke Final Liga 3, Persijap Raih Tiket Promosi Ke Liga 2
Persijap berhak promosi ke Liga 2 musim depan/RMOLJateng
rmol news logo Persijap Jepara memastikan diri promosi ke Liga 2 musim depan. Kepastian ini didapat usai mengalahkan Semeru FC 2-0 di Stadion Joko Samudro Lumajang, Senin petang (23/12).

Kemenangan dalam pertandingan Babak 8 besar Liga 3 ini juga terasa istimewa karena bermain di kandang lawan.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, babak pertama berlangsung dalam tempo sedang. Persijap mencoba mengembangkan permainan dari sayap dan tengah dengan variasi umpan panjang.

Semeru FC mencoba mengimbangi dengan mengandalkan kecepatan penyerangnya.

Persijap akhirnya mampu merobek jala Semeru FC lewat tendangan Rizky Hidayat pada menit 32, melanjutkan umpan Arodi Urupdana.

Hasil 1-0 bertahan hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua Persijap tetap menekan Semeru FC dengan pressing ketat.

Di babak kedua, tempo permainan cenderung melambat. Namun, pelan tapi pasti Laskar Kalinyamat mendikte Semeru FC.

Hingga akhirnya Persijap membuat Semeru FC kembali tertunduk pada menit 67 lewat aksi Ginandaru Gesang.

Hasil 2-0 ini tetap bertahan sampai wasit Marzuki dari Tangerang meniup peluit panjang.

Pelatih Persijap Jepara, Sahala Saragih mengaku puas dengan permainan anak asuhnya. Laskar Kalinyamat mampu menjalankan arahannya sehingga bisa menang atas lawannya.

"Puas sekali. Anak-anak punya tekad, dan kita konsisten dengan style pressing dan serang balik. Akhirnya lawan tidak berkembang," tandasnya.

Berkat kemenangan tersebut, Persijap mengoleksi 6 poin dari dua laga di Grup Timur Babak 8 besar Liga 3. Artinya, Persijap dipastikan lolos ke final dan sekaligus mengunci tiket promosi ke Liga 2 musim depan. rmol news logo article  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA