Pasalnya, Persib terancam tak mempunyai homebase untuk Liga 1 2020. Menyusul rencana renovasi Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung yang akan digunakan sebagai satu venue Piala Dunia U-20 2021.
“Jadi wewenang GBLA ada di Pemkot. Kalau saya diminta dengan senang hati saya carikan upaya untuk Persib. Tapi kelihatannya Pak Yana (Wawalkot Bandung) khususnya masih mencoba mengupayakan dengan cara beliau sendiri, kira-kira begitu,†ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (10/1).
Emil menyebut, meski tengah bermasalah namun Stadion GBLA masih bisa dipakai untuk homebase Persib. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan atas seizin Bareskrim Polri yang menangani perkara tersebut.
“Kalau saya sederhana, kalau alasan masih ada perkara yang dikhawatirkan jika ada sebuah keputusan tiba-tiba berisiko, lakukan seperti PON. Ada surat atau sebuah pernyataan dari Bareskrim bahwa kasus jalan terus tapi aset negara bisa dikelola, hanya itu saja,†lanjutnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Dengan begitu, kata Emil, stadion yang dibangun dengan biaya Rp 545 miliar itu tidak terbengkalai.
“Jadi aset negaranya tidak terbengkalai, bisa dilaksanakan kegiatan pelelangan apapun, urusan hukum enggak terganggu karena novum hukum sudah dikumpulkan. Tidak perlu ada kunjungan lagi, tapi asetnya tidak terbengkalai. Mudah-mudahan kalau Pemkot mau, saya follow up,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: