Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertanyakan Gaji Yang Belum Dibayar, Pemain PSKC Malah Dapat Jawaban Bernada Ancaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 10 April 2020, 17:04 WIB
Pertanyakan Gaji Yang Belum Dibayar, Pemain PSKC Malah Dapat Jawaban Bernada Ancaman
Tantan, Atep, dan Siswanto menanti kejelasan manajemen PSKC terkait gaji mereka/Net
rmol news logo Pandemik virus corona berimbas buruk terhadap para pemain sepak bola profesional di tanah air. Penghentian kompetisi membuat para pemain pun mulai mengalami masalah dalam mendapatkan hak mereka dari klub yang mengontrak.

Seperti yang dialami 4 pemain PSKC Cimahi yang hingga kini masih menunggu kejelasan gaji bulan Maret yang belum mereka dapatkan. Mereka adalah Atep, Tantan, Siswanto, dan Khokok Roniarto.

Menurut Atep, alasan pihak PSKC belum memberikan gaji bulan Maret karena keempatnya sudah mendapatkan uang muka di awal kontrak.

"Jadi sebagian pemain sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji, cuma yang sudah dapat DP nggak digaji lagi. Contohnya yang sudah dapat DP saya, Siswanto, Tantan, dan Khokok," tutur Atep, kepada wartawan, Kamis (9/4).

Karena itulah, eks kapten Persib Bandung ini mencoba mendapatkan kejelasan dari manajemen PSKC. Tapi, upayanya tak direspons baik oleh pihak manajemen.

"Cuma tanya alasannya dan kejelasannya, tadi ditelepon nggak diangkat, di WA (WhatsApp) nggak dibalas," imbuhnya.

Upaya mendapat kejelasan dari manajemen juga dilakukan Siswanto. Pertanyaan pemain yang juga pernah membela Persib ini memang mendapat respons manajemen PSKC. Sayang, respons manajemen justru berbau ancaman.

"Siswanto balas-balasan (WA) juga sama Pak Ketua, tapi semacam ada ancaman juga dari PSKC,'silakan saja kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI kalau saya salah saya bayar, kalau kamu salah kamu balikin uangnya'. Kita kan minta ada diskusi yang bagus minta solusi, malah semacan ada ancaman," tandas Atep. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA