Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lengkap, Inilah 16 Tim Peserta Babak Knock Out Liga Champions

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 10 Desember 2020, 10:01 WIB
Lengkap, Inilah 16 Tim Peserta Babak <i>Knock Out</i> Liga Champions
Liga Champions 2020-2021 menyisakan 16 tim yang akan bertarung di babak knock out/Repro
rmol news logo Setelah melalui perjuangan selama 6 pertandingan di fase grup, 16 tim peserta fase knock out Liga Champions 2020-2021 akhirnya berhasil ditentukan.

Sejumlah tim-tim elite Eropa yang memang jadi unggulan tampil sebagai juara grup. Nantinya, para juara grup ini akan bertemu dengan para runner up setelah melalui proses pengundian yang berlangsung di Nyon, Swiss, Senin mendatang (14/12).

Namun demikian, ada beberapa aturan terkait proses pengundian di babak 16 besar nanti. Seperti klub yang sebelumnya berada di satu grup tak bisa bertemu lagi di babak 16 besar.

Begitu pula dengan klub dari negara yang sama. Contohnya, Real Madrid yang menjadi juara grup tak boleh bertemu sesama wakil Spanyol yang berstatus runner up seperti Barcelona, Atletico Madrid, atau Sevilla.

Kemudian, tim-tim yang lolos ke babak 16 besar dengan status juara grup akan memainkan pertandingan kandang pada pertemuan kedua.

Jadwal babak 16 besar sendiri akan berlangsung pada 16/17/23/24 Februari 2021 untuk leg pertama. Kemudian leg kedua dijadwalkan pada 9/10/16/17 Maret 2021.

Selanjutnya, 8 tim yang lolos dari babak 16 besar berhak melaju ke babak perempat final. Proses pengundian untuk babak 8 besar, perempat final, hingga semifinal akan dilangsungkan pada 19 Maret  2021.

Berikut 16 tim peserta fase knock out Liga Champions 2020-2021:

Seeded Teams
Bayern Munchen
Chelsea
Borussia Dortmund
Juventus
Liverpool
Manchester City
Paris Saint-Germain
Real Madrid

Unseeded Teams
Atalanta
Atlético Madrid
Barcelona
SS Lazio
RB Leipzig
Borussia Mönchengladbach
FC Porto
Sevilla. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA