Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Tak Ada Aturan Gol Tandang, OC Piala Menpora: Jika Hasil Semifinal Imbang, Lanjut Adu Penalti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 16 April 2021, 16:31 WIB
Pastikan Tak Ada Aturan Gol Tandang, OC Piala Menpora: Jika Hasil Semifinal Imbang, Lanjut Adu Penalti
Laga pertama semifinal antara PSM kontra Persija berakhir imbang tanpa gol/Net
rmol news logo Hasil imbang yang tercipta dalam leg pertama semifinal Piala Menpora 2021 antara PSM Makassar versus Persija Jakarta, Kamis (15/4), memunculkan sebuah pertanyaan.

Apakah Piala Menpora menggunakan sistem gol tandang untuk laga di semifinal yang berlangsung dalam dua pertemuan?

Aturan ini memang banyak digunakan di turnamen internasional, ketika memasuki fase gugur dan dilangsungkan dalam dua pertandingan.

Namun demikian, Ketua Organizing Committee (OC) Piala Menpora 2021, Akhmad Hadian Lukita, memastikan tak ada aturan gol tandang dalam turnamen pramusim ini.

“Untuk menentukan tim yang lolos ke babak final, aturan keunggulan gol tandang tidak kami terapkan. Maka jika agregat pertemuan kedua kedua tim berakhir imbang, dilanjutkan dengan adu tendangan penalti,” jelas Akhmad Hadian Lukita, Jumat (16/4).

Peraturan tersebut, tambah Hadian Lukita, sudah dijelaskan sejak awal turnamen dan tertuang dalam regulasi Piala Menpora 2021.

Dalam Poin d regulasi Piala Menpora 2021 di babak semifinal disebutkan, "Apabila dua tim yang bertanding di babak semifinal mencetak skor akhir yang sama setelah bermain di 2 pertandingan (mis, 1-1,2-2, dan seterusnya), tidak berlaku keuntungan gol tandang. Jika hal itu terjadi maka pertandingan semifinal kedua langsung dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti."

“Peraturan seperti itu sudah kami jelaskan pada Match Coordination Meeting (MCM) yang dilakukan sebelum pertandingan kedua tim. Sejauh ini masing-masing tim yang berlaga di babak semifinal, sudah memahaminya,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA