Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana Liga 1 Tanpa Degradasi, Ini Pandangan Pelatih Persib

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 11 Mei 2021, 17:41 WIB
Wacana Liga 1 Tanpa Degradasi, Ini Pandangan Pelatih Persib
Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts/Persib
rmol news logo Sepak bola Indonesia seolah tak pernah lepas dari kontroversi. Terkini, muncul wacana Liga 1 musim 2021 tak terapkan sistem degradasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sejumlah klub sudah menyatakan penolakan wacana tersebut, beberapa malah mendukung. Sementara sisanya belum menyatakan sikap.

Sebagai salah satu klub yang menolak wacana tanpa degradasi, pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, menyatakan pandangan yang sama dengan manajemen.

"Di Liga manapun di dunia ini dan di situasi normal apapun pasti mengikuti FIFA, begitu juga dengan PSSI yang berada di bawah FIFA, maka harus ada degradasi. Jika tidak, akan muncul sistem yang berbeda dan bisa menghilangkan integritas juga sikap sportif," terang Robert, dikutip laman resmi klub, Selasa (11/5).

Pelatih asal Belanda ini mendukung penuh kebijakan manajemen Persib bahwa setiap Liga di mana pun itu harus ada degradasi.

"Tapi poin utamanya adalah hingga saat ini, kami pun masih belum tahu kepastian penyelenggaraan Liga dan bagaimana formatnya," tambahnya.

Usulan kompetisi Liga 1 tanpa degradasi disebut-sebut datang dari sejumlah klub peserta yang diajukan kepada PSSI dan PT LIB selaku otoritas kompetisi.

Alasan peniadaan degradasi ini dikaitkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda Indonesia. Sehingga banyak klub yang terdampak secara finansial.

Selain Persib, klub lain yang menolak sistem tanpa degradasi adalah Persipura Jayapura, Madura United, dan Borneo FC. Sementara klub yang mendukung antara lain Arema FC, PSM Makassar, Barito Putra, Persik Kediri, dan Persiraja Banda Aceh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA