Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Patuhi PPKM Darurat, Persib Alihkan Program Latihan Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 02 Juli 2021, 15:50 WIB
Patuhi PPKM Darurat, Persib Alihkan Program Latihan Bersama
Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts/Persib
rmol news logo Kebijakan pemerintah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai Sabtu besok (3/7) untuk Pulau Jawa dan Bali berdampak terhadap program latihan Persib Bandung.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab, Kota Bandung masuk dalam daftar yang harus menjalankan kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

"Sebagai klub yang sejak awal berkomitmen mendukung upaya memerangi penyebaran Covid-19, Persib pun mengikuti kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Salah satunya dengan meniadakan program latihan bersama selama masa PPKM Darurat," demikian penjelasan manajemen Persib yang dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari laman resmi klub, Jumat (2/7).

"Persib yang tengah mempersiapan tim menghadapi Liga 1 2021 akan mengalihkan kegiatan latihan bersama ke program individu di tempat tinggal pemain masing-masing. Dengan begitu, kebugaran pemain akan tetap terjaga dengan baik," tambahnya.

Tak hanya latihan para pemain, manajemen Persib pun melakukan penyesuaian terhadap perkantoran dan pelayanan di Persib Official Store, beserta 1933 Dapur dan Kopi yang berlokasi di Graha Persib, Jalan Sulanjana No. 17 Kota Bandung.

"Seluruh karyawan PT Persib Bandung Bermatabat akan bekerja dari rumah masing-masing. Sedangkan penjualan Persib Official Merchandise dilakukan secara daring. Sementara, 1933 Dapur dan Kopi hanya membuka layanan pesan antar karena tidak diperbolehkan makan di tempat dengan jam operasional pukul 09.00-18.00 WIB," tandas keterangan manajemen.

Presiden Jokowi resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, termasuk 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Kota Bandung sendiri masuk ke dalam daftar 12 daerah yang masuk zona merah atau level IV. Kemudian 14 daerah masuk level III, dan satu daerah di level II. Seluruh daerah harus menerapkan PPKM Darurat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA