Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Seri 2 Liga 1, LIB Wanti-wanti Soal Disiplin Prokes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 11 Oktober 2021, 11:46 WIB
Jelang Seri 2 Liga 1, LIB Wanti-wanti Soal Disiplin Prokes
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita/Net
rmol news logo Seri 2 BRI Liga 1 2020-2021 segera bergulir pada pekan depan. Jika sesuai jadwal, laga pertama Seri 2 yang digelar di beberapa stadion di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta itu dimulai Jumat, 15 Oktober 2021.

Seperti halnya Seri 1, akan ada 9 pertandingan pada tiap pekannya selama Seri 2.

Meskipun kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia cenderung melandai, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi tetap mengingatkan pentingnya untuk patuh dan taat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kepatuhan pada prokes itu berlaku untuk semuanya. Bukan hanya pada pemain, pelatih, tim medis atau perangkat pertandingan, namun juga berlaku untuk suporter atau pecinta sepak bola di tanah air.

Bagi pelaku, wajib sudah mendapatkan vaksinasi dua kali dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Ada ketentuan wajib untuk PCR beberapa hari sebelum bertanding dan wajib tes swab antigen mendekati hari pertandingan. Semua harus mematuhinya,” ucap Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Minggu malam (10/10).

Sementara itu, bagi suporter, PT LIB juga meminta tetap mematuhi imbauan sebelumnya. Seperti tidak menggelar kerumunan atau nonton bareng dan tetap mendukung tim dari rumah.

“Jika ada pendapat yang ingin didengar manajemen klub terkait hasil atau performa selama Seri 1, sebaiknya dilakukan dengan cara yang menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Itu bisa dengan manajemen klub masing-masing," jelasnya.

"Ingat, kita semua tetap dipantau pemerintah. Kami mohon jangan mengadakan kerumunan yang dampaknya bisa berpengaruh terhadap bergulirnya Liga 1 2021-2022,” tutup Akhmad Hadian Lukita. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA