Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selidiki Transaksi Pemain, Markas Juventus Diobok-obok Polisi Italia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 28 November 2021, 04:53 WIB
Selidiki Transaksi Pemain, Markas Juventus Diobok-obok Polisi Italia
Juventus hadapi masalah di dalam dan luar lapangan/Net
rmol news logo Masalah yang dihadapi Juventus tak hanya terjadi di dalam lapangan. Di luar lapangan, sejumlah masalah yang tak kalah berat juga harus mereka hadapi.

Di dalam lapangan, performa Juventus turun drastis dibanding musim-musim sebelumnya. Terkini mereka baru saja ditekuk Atalanta dengan skor tipis 0-1 di Juventus Stadium, Minggu dinihari WIB (28/11).

Di luar lapangan, Juventus kini tengah menghadapi kasus terkait perdagangan pemain antara 2019 hingga 2021. Inilah yang kemudian membuat kantor klub yang berada di Turin dan Milan digeledah Polisi Keuangan Italia yang ingin mencari dokumen terkait kasus yang mereka tangani.

Juventus merupakan klub Italia tersukses dengan 36 kali menjuarai liga, terdaftar di bursa saham Milan dan pemegang saham terbesarnya adalah Exor.

Dilaporkan Reuters, pada Jumat malam waktu setempat Jaksa Turin Anna Maria Loreto mengatakan, manajer senior Juventus sedang diselidiki dalam kaitannya dengan kasus menyampaikan komunikasi palsu kepada investor dan mengeluarkan faktur untuk transaksi yang tidak ada.

"Sejumlah operasi transfer pemain-pemain profesional dan layanan yang diberikan beberapa agen yang terlibat dalam intermediasi terkait, tengah diselidiki," jelas Loreto.

Adapun pihak Juventus dan Exor hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi soal penggeledahan ini.

Pada September lalu, Juventus sempat mengatakan bahwa badan regulasi pasar modal Italia, CONSOB, sedang menyelidiki pemasukan yang didapatkan klub dari transaksi pemain.

Diikuti oleh langkah Jaksa Federal Italia yang bulan lalu menggelar penyelidikan atas sejumlah transfer pemain di Serie A. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA