Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Raih Rekor Tercepat 500 Gol Premier League, Pep Guardiola Lewati Sir Alex dan Jurgen Klopp

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 15 Desember 2021, 10:39 WIB
Raih Rekor Tercepat 500 Gol Premier League, Pep Guardiola Lewati Sir Alex dan Jurgen Klopp
Manajer Manchester City, Jose Guardiola, tercatat dalam buku rekor Premier League/Net
rmol news logo Kemenangan besar Manchester City atas Leeds United dengan skor 7-0 pada Rabu dinihari WIB (15/12) menjadi sebuah milestone bagi manajer Josep Guardiola. Pria asal Spanyol itu kini tercatat dalam buku sejarah Premier League.

Pep, sapaan akrabnya, menjadi manajer tercepat yang mampu meraih 500 gol di Premier League. Gol ke-500 itu dicetak Phil Foden saat membuka pesta gol City di Etihad Stadium.

Untuk mencapai torehan 500 gol, Pep hanya butuh 207 pertandingan Premier League. Unggul jauh dari manajer Liverpool, Jurgen Klopp, yang meraih 500 gol dalam 234 laga.

Menurut laman resmi City (15/12), torehan Pep ini juga melewati catatan manajer legendaris Manchester United, Sir Alex Ferguson, yang membukukan 500 gol setelah menjalani 265 laga bersama Setan Merah.

Sejak meninggalkan Bayern Muncul untuk bergabung ke City pada 2016, koleksi gol terbanyak Pep bersama klubnya terjadi pada musim 2017-2018. Saat itu City mencetak 106 gol dalam semusim. Hingga saat saat ini torehan itu masih menjadi rekor gol terbanyak sebuah tim dalam semusim Liga Premier.

Dari 500 gol tersebut, nama Sergio Aguero tercatat sebagai penyumbang terbanyak. Pemain yang dikabarkan bakal memutuskan gantung sepatu pada hari ini menyumbang 82 gol, diikuti Raheem Sterling dengan 76 gol dan Gabriel Jesus yang mengoleksi 52 gol.

Tak hanya itu, dengan dukungan dana tak terbatas dari para taipan Uni Emirat Arab, Pep pun mampu mempersembahkan tiga trofi Premier League, satu Piala FA, dan empat Piala Liga Inggris dalam kurun 5 musim terakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA