Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalahkan Kroasia 3-0, Argentina Melaju ke Final Piala Dunia Qatar 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 14 Desember 2022, 04:20 WIB
Kalahkan Kroasia 3-0, Argentina Melaju ke Final Piala Dunia Qatar 2022
Julian Alvarez bersama pemain Argentina lainnya menikmati kemenangan atas Kroasia/Net
rmol news logo Argentina jadi negara pertama yang memastikan tiket final Piala Dunia di Qatar tahun 2022. Tiket itu digenggam setelah membantai Kroasia dengan skor akhir 3-0, Rabu (14/12).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pertandingan yang berlangsung sejak 02.00 WIB itu berjalan seru, baik Argentina maupun Kroasia saling jual beli serangan.

Baru pada menit ke 34, Lionel Messi akhirnya membobol gawang Kroasia dari titik putih, setelah pada menit ke 32, mendapat hadiah pinali setelah Julian Alvarez dilanggar di dalam kotak pinalti.

Kroasia pun langsung memaksimalkan serangan untuk mengejar ketertinggalan. Bahkan Borna Sosa hingga maju ke depan memabntu serangan para pemain Kroasia lainnya. Fokus menyerang, Kroasia justru kembali kebobolan pada menit ke 39.

Dari tengah lapangan, Julian Alvarez berlari menggiring bola dengan melewati beberapa pemain bertahan Kroasia. Pemain Argentina dengan nomor punggung 9 itu kemudian menendang bola dari jarak dekat dan masuk ke jala gawang Kroasia.

Memasuki babak kedua, Messi dan timnya semakin percaya diri melancarkan serangan ke jantung pertahanan Kroasia. Di sisi lain, Luka Modric terus berusaha bekerja keras bersama pemain Kroasia lainnya melancarkan serangan untuk mendapatkan gol. Meski demikian, usaha melahirkan gol masih gagal.

Setelah masuk menit ke 68, Argentina justru menambah pundi-pundi gol setelah sontekan bola Messi berhasil ditendang oleh Alvarez.

Hingga peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan ditiup oleh wasit, Kroasia harus menelan kekalahan dengan skor akhir 3-0.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA