Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indra Sjafri Gantikan Shin Tae-yong Tangani Tim Indonesia U-22 di SEA Games 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 31 Januari 2023, 18:49 WIB
Indra Sjafri Gantikan Shin Tae-yong Tangani Tim Indonesia U-22 di SEA Games 2023
Indra Sjafri ditugaskan menangani Tim Indonesia U-22 yang akan turun di SEA Games 2023/Net
rmol news logo Tim Indonesia U-22 yang akan diturunkan pada perhelatan SEA Games 2023 dipastikan tidak ditangani langsung oleh Shin Tae-yong selaku pelatih kepala. PSSI telah menunjuk Indra Sjafri untuk menjadi jurutaktik bagi Egy Maulana dkk.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Indra Sjafri sendiri masih menjabat Direktur Teknik di PSSI. Pengalihan tugas ini karena waktu pelaksanaan SEA Games yang sangat berdekatan dengan Piala Dunia U-20 yang menjadi tanggung jawab Shin Tae-yong.

PSSI mengesahkan jabatan tambahan Indra Sjafri itu dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Senin kemarin (30/1).

"Mengingat semakin dekatnya pelaksanaan SEA Games di Kamboja, PSSI perlu mengambil langkah untuk menunjuk pelatih yang akan bertanggung jawab pada event tersebut," ucap Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, yang dikutip dari laman PSSI, Selasa (31/1).

Sesuai jadwal, SEA Games 2023 akan berlangsung pada 5-17 Mei 2023 di Kamboja. Hanya tiga hari usai Pesta Olahraga Asia Tenggara itu tuntas, Indonesia akan langsung bertarung di Piala Dunia U-20 2023 yang bergulir mulai 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Bagi Indra Sjafri, jabatan pelatih tim kelompok umur jelas bukan sesuatu yang asing. Ia sudah menjalaninya sejak 2011 saat membesut Tim Indonesia U-16.

Pria asal Sumatera Barat itu kemudian berlanjut dengan melatih Tim U-19 dan U-22.

Prestasi yang pernah diraihnya adalah membawa Indonesia juara Piala AFF U-19 2013 dan Piala AFF U-22 2019. Sementara untuk SEA Games, Indra Sjafri mempersembahkan medali perak pada edisi 2019 di Filipina. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA